Berita & Kegiatan IAI Wilayah Jawa Timur


DOWNLOAD MATERI

Kategori Artikel

Pemerintah Memperpanjang Kebijakan Pengenaan Bea Masuk Tambahan untuk Mendukung Keberlanjutan Industri Tekstil Nasional.


Di tengah risiko stagnasi ekonomi global dan inflasi yang belum pulih sepenuhnya, ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan 5,05% (yoy) pada Triwulan II 2024. Pertumbuhan ini telah mendorong peningkatan pasar tenaga kerja dengan jumlah pekerja yang bertambah 11,1 juta orang dalam tiga tahun terakhir, sementara tingkat pengangguran turun dari 6,26% pada 2021 menjadi 4,82% pada 2024. Serapan tenaga kerja ini terutama terjadi di sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.

Namun, sub sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) belum mencapai pemulihan penuh ke level prapandemi, dipengaruhi oleh penurunan permintaan domestik dan ekspor, serta persaingan industri yang semakin ketat. Akibatnya, jumlah tenaga kerja di sektor TPT menurun dari 3,98 juta pada 2023 menjadi 3,87 juta pada 2024. Tantangan tambahan datang dari meningkatnya impor tekstil, terutama dari Tiongkok, yang menekan kinerja industri ini.

Menanggapi tantangan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong transformasi industri tekstil nasional. Upaya ini termasuk insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, dan Super Tax Deduction, serta kebijakan trade remedies seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor dan praktik dumping dari negara pengekspor.

Pemerintah juga telah menerbitkan beberapa kebijakan trade remedies yang masih berlaku, termasuk pengenaan BMAD atas impor Serat Pakaian dan BMTP atas berbagai produk tekstil, seperti benang sintetis, tirai, dan pakaian, yang berlaku selama beberapa tahun ke depan. Kebijakan ini dirancang untuk memulihkan dan melindungi industri tekstil dalam negeri dari kerugian serius akibat persaingan impor.

Selain itu, pemerintah melanjutkan kebijakan pengenaan BMTP terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya melalui Peraturan Menteri Keuangan yang baru, berlaku hingga tiga tahun ke depan. Penyusunan kebijakan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait dan perwakilan negara mitra dagang, memastikan kebijakan ini selaras dengan pengembangan industri nasional dan peraturan World Trade Organization (WTO).

Melalui sinergi kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan, diharapkan industri tekstil nasional dapat tumbuh menjadi industri yang tangguh dan berdaya saing, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.


Pelatihan di IAI Jawa Timur: Solusi Terbaik untuk Meningkatkan Kompetensi

Dengan keluarnya kebijakan pemerintah terkait insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, dan Super Tax Deduction dan trade remedies untuk melindungi industri tekstil nasional dari lonjakan impor dan praktik dumping, yang memerlukan pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menawarkan berbagai pelatihan berkualitas tinggi yang dirancang khusus untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para profesional dalam bidang akuntansi, pajak, dan audit.

Beragam Pilihan Pelatihan di IAI Jawa Timur

Di bulan Agustus ini, IAI Jatim menawarkan berbagai pelatihan menarik yang meliputi:

PPL Non Reguler

  • Akuntansi Syariah Hybrid Contracts: Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 13.00 - 16.30 WIB.

  • Financial Statements Analysis for Valuation: Selasa, 18 Agustus 2024, pukul 08.30 - 16.30 WIB

  • Business Intelligence with Metabase & SQL: Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 08.30 - 16.30 WIB.

PPL Reguler

  • Pelatihan Data Analyst: Sabtu, 03 Agustus 2024, pukul 13.00 - 17.30 WIB.

  • Perpajakan Brevet A&B Terpadu Senin, Rabu dan Jumat: Senin, 12 Agustus 2024, pukul 18.30 - 20.30 WIB

  • Perpajakan Terapan Brevet C Senin, Rabu dan Jumat: Senin, 12 Agustus 2024, pukul 18.30 - 20.30 WIB.

  • Perpajakan Brevet A&B Terpadu Senin - Jumat: Senin, 19 Agustus 2024, pukul 18.30 - 20.30 WIB.

  • Perpajakan Brevet A&B Terpadu Sabtu dan Minggu: Sabtu, 24 Agustus 2024, pukul 13.00 - 17.30 WIB.

  • Perpajakan Brevet A&B Terpadu Senin, Rabu dan Jumar: Senin, 26 Agustus 2024, pukul 18.30 - 20.30 WIB.

  • Pelatihan Basic Financial Accounting Senin, Rabu & Jumat: Senin, 26 Agustus 2024, pukul 18.30 - 20.30 WIB.

  • Internal Audit and Fraud Detection Course: Senin, 26 Agustus 2024, pukul 19.00 - 21.00 WIB.

  • Perpajakan Brevet A&B Terpadu Selasa dan Kamis: Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 18.00 - 22.00 WIB.

Kenapa Memilih IAI Jawa Timur?

IAI Jawa Timur telah terbukti kualitasnya dalam menyediakan pelatihan yang relevan dan berkualitas tinggi. Dengan berbagai pilihan topik yang tersedia, para peserta dapat memilih pelatihan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Instruktur yang kompeten dan berpengalaman memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat langsung diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

Ayo Daftar Sekarang! Kuota Terbatas!

Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi profesional Anda bersama IAI Jawa Timur. Daftarkan diri Anda sekarang juga melalui Instagram IAI Jatim Official atau kunjungi situs resmi IAI Jatim. Jangan sampai kehabisan kuota!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelatihan, biaya, dan cara pendaftaran, Anda dapat menghubungi IAI Wilayah Jawa Timur melalui WhatsApp di nomor 082229632055. Segera daftarkan diri Anda dan tingkatkan kompetensi profesional Anda bersama IAI Jatim!

Dengan demikian, IAI Wilayah Jawa Timur terus berupaya menyediakan pendidikan berkualitas tinggi yang relevan dan bermanfaat bagi semua anggotanya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi Anda di bidang akuntansi, pajak, dan audit!


 

Sumber: (https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers-detil/581)


 

     

   

 

 

 


Bagikan artikel ini :