Berita & Kegiatan IAI Wilayah Jawa Timur


DOWNLOAD MATERI

Kategori Artikel

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, Apa Manfaatnya untuk Kontrol Audit Internal?

 

 

Perusahaan menunjukkan komitmennya dalam mencegah praktik suap melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Sertifikasi SMAP yang diperoleh sejak 2020 ini diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa sistem tersebut berjalan efektif dan sesuai standar. Selain penerapan SMAP, perusahaan juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang berperan penting dalam mengawasi dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan tanpa adanya penyuapan.

SMAP ISO 37001:2016 berfungsi sebagai kerangka kerja yang membantu perusahaan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani risiko penyuapan. Untuk memastikan sistem ini terus efektif, perusahaan melakukan audit resertifikasi yang melibatkan peninjauan menyeluruh terhadap penerapan SMAP di seluruh unit usaha. Evaluasi berkala ini memungkinkan perusahaan untuk menerima masukan penting yang mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi elemen krusial bagi perusahaan dalam melindungi kepentingan pemegang saham dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Dengan berlandaskan nilai-nilai budaya kerja perusahaan, pelaksanaan GCG diintegrasikan dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki kapabilitas dalam mengelola aspek-aspek Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara efektif.

Di samping penerapan SMAP, perusahaan juga mengambil langkah-langkah lain untuk mencegah praktik suap, seperti penggunaan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis aplikasi serta penerapan sistem pembayaran sentralisasi. Perusahaan juga mengimplementasikan prinsip Four Eyes dalam manajemen risiko dan operasional, serta membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) sebagai bagian dari sistem pelaporan pelanggaran yang berfungsi mengawasi dan menjaga integritas seluruh proses bisnis.

Bagi mahasiswa dan profesional akuntansi yang ingin meningkatkan keterampilan dalam bidang Audit Internal, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menyediakan berbagai program pendidikan profesional berkelanjutan yang relevan. Salah satu program yang sangat berguna adalah "Internal Audit and Fraud Detection Course," yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang konsep utama audit serta teknik dan analisis kecurangan. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs web IAI Jawa Timur di link berikut: https://www.iaijawatimur.or.id/course/internal-audit.

Dengan mengikuti program pendidikan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi kecurangan, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam audit internal. Program ini sangat sesuai bagi mereka yang ingin berperan lebih besar dalam memperkuat tata kelola organisasi.

Sumber:

https://www.liputan6.com/news/read/5683441/komitmen-cegah-terjadinya-praktik-suap-waskita-karya-kembali-resertifikasi-smap-dan-audit-lagi?page=2

   

   

 

 

 


Bagikan artikel ini :