Detail Interest Area

"TRANSFORMASI GOOD GOVERNANCE: MENJAWAB TANTANGAN MANAJEMEN POLUSI BERBASIS KESEHATAN DI WILAYAH JABODETABEK SESUAI ARAHAN PRESIDEN JOKOWI"

Sumber : detik.com, https://www.cnbcindonesia.com, setkab.go.id



Dalam beberapa waktu belakangan, Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek)   telah menghadapi permasalahan terkait kualitas udara. Dampak yang merugikan ini tentunya sangat mengancam kesejahteraan masyarakat jika tidak diberikan solusi yang tepat dalam waktu dekat. Hal ini membuat pemerintah tidak hanya diam begitu saja dalam menyikapi masalah tersebut. Pemerintah telah mengupayakan serangkaian langkah untuk merespon situasi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan ini. Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah mendeteksi faktor masalah untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Lantas, kira-kira apa saja faktor masalah dari situasi polusi udara menurut perspektif pemerintah?

  1. Pergerakan Angin

Pergerakan angin memiliki dampak besar terhadap sirkulasi udara di atmosfer bumi. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan suhu, tekanan udara, dan kelembaban di berbagai wilayah, yang memicu aliran udara dari daerah dengan tekanan tinggi ke daerah dengan tekanan rendah. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro berkata bahwa pada bulan Juni, Juli, Agustus sering terjadi bertambahnya polusi udara karena udara yang bergerak dari timur kering.

  1. Emisi Kendaraan

Penyebab dari kondisi polusi kendaran kali ini yaitu emisi kendaraan. Sigit Reliantoro berkata bahwa sektor transportasi menyumbang emisi kendaraan sebesar 44%. Polusi udara yang dipengaruhi oleh emisi kendaraan tentunya dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia.

  1. Adanya Lapisan Inversi

Lapisan inversi memiliki dampak signifikan pada polusi udara. Lapisan inversi yaitu fenomena dimana suhu udara tidak berubah dengan normal artinya tertindihnya udara dingin dengan udara yang lebih hangat di atmosfer. Perbedaan keruhnya lapisan udara di Jakarta terlihat keruh ke bawah dikarenakan letak perkotaan.


  1. Pembangkit listrik

Pembangkit listrik juga dapat mempengaruhi polusi udara tergantung pada jenis bahan bakar yang digunakan dan teknologi yang diterapkan dalam proses pembakarannya. Pembangkit listrik, terutama yang menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.

Dalam merespons faktor-faktor permasalahan yang telah dikaji bersama berdasarkan perspektif pemerintah. Langkah-langkah konkret dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan penanganan untuk meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek. 

Langkah konkret pemerintah dalam menjawab adanya polusi udara

Presiden Jokowi telah menggagas sebuah inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip kesehatan. Dalam arahannya, Presiden mengarahkan jajaran pemerintahannya untuk berfokus pada perbaikan kualitas udara yang secara langsung terkait dengan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya memberikan arahan, Presiden juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk berperan aktif dalam upaya penanganan polusi udara. Keterlibatan penuh Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi bagian dari strategi yang ditetapkan guna mengatasi tantangan polusi udara yang semakin serius.

Presiden Jokowi secara tegas menginstruksikan K/L terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Dengan fokus pada aspek kesehatan, langkah-langkah yang diambil diharapkan akan memberikan dampak positif.

Kesimpulan

Komitmen Presiden ini mencerminkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlunya intervensi yang kuat dalam menghadapi tantangan lingkungan. Persoalan ini  merupakan salah satu bentuk implementasi dari good governance yang dapat menjadi solusi nyata. Kuncinya terletak pada kemampuan aparatur pemerintah dan entitas publik secara menyeluruh dalam merangkul gagasan-gagasan baru dan berinovasi, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Dengan menerapkan good governance, wilayah Jabodetabek memiliki kesempatan untuk mengarahkan peningkatan kualitas udara pada tujuan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: 

     Penulis: Zumrotul Minrovia & Zakharia Vito